PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA

Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) merupakan program pembinaankewirausahaanmahasiswa di Universitas Diponegoro untuk memberikan kesempatanbagi mahasiswa dalam mengembangkan minat dan jiwa kewirausahaan yang berbasis IPTEKS. Pada tahun 2021, PMW menggunakansistempendanaan inkubasi yang diberikan oleh Universitas Diponegoro kepada kelompok usaha baru dan lanjut yang dimiliki oleh Mahasiswa Universitas Diponegoro. Bagikelompok yang terpilih akan akan mendapatkan pembinaan yang intensif baik dari akademisi maupun praktisi.

BIDANG USAHA

  1. Industri Makanan dan Minuman
  2. Industri Jasa dan Perdagangan
  3. Industri Teknologi Terapan
  4. Industri Kreatif
  5. Industri Produksi / Budidaya

 

PERSYARATAN

Syarat Umum

  1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan Sarjana dan Vokasi Universitas Diponegoro;
  2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3 s.d.5 orang;
  3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, dengan keahlian yang saling mendukung;
  4. Tim pengusul dibagi menjadi 2 kategori Umur Usaha: Kategori Pemula (0 s.d.3 bulan memulai usaha), Kategori Menengah (3 bulan s.d. 2 tahun umur usahanya);
  5. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota;
  6. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam PMW 2021 harus disahkan oleh pimpinan di Fakultas masing-masing (minimal Wakil DekanAkademik dan Kemahasiswaan).

Syarat Khusus

  1. Mahasiswa pengusul diutamakan sedang menempuh semester 2 sampai semester 6;
  2. Warga Negara Indonesia dan mahasiswa aktif Universitas Diponegoro;
  3. Produk merupakan produk inovasi dalam negeri;
  4. Produk sudah pada tahap komersialisasi, namun masih diperbolehkan melakukan pengembangan minor dalam rangka penyesuaian kebutuhan pasar;
  5. Produk tidak sedang mendapatkan pendanaan lain dari Universitas Diponegoro pada tahun yang sama untuk penggunaan komponen pendanaan yang sama;
  6. Kelompok Usaha wajib memiliki modal tunai minimal 10% dari total anggaran pendanaan yangdiajukan. Dana ini adalah sebagai modal awal kelompok usaha dalam mengembangkan produk;
  7. Kelompok usaha diwajibkan membuat proyeksi cashflow dengan memperhitungkan BEP dan PBP. Dokumen ini dibawa pada saat seleksi presentasi dan juga dimasukan dalam Business Plan.

 

ALUR PELAKSANAAN

  1. Ketua kelompok mengisi data kelompok dan unggah proposal PMW melalui laman berikut dengan format nama file NAMA USAHA_NAMA LENGKAP KETUA KELOMPOK_NIM paling lambat 18 Juni 2021.
  2. Seleksi akan dilaksanakan menunggu perkembangan situasi dan akan diumumkan ulang di website bak.undip.ac.id/pmw.

 

PANDUAN

PANDUAN PMW TAHUN 2021

CONTOH PROPOSAL TALKNOW – AMANDA MARGARET