Direktorat Akademik merupakan jantung strategis dalam pengembangan dan pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan akademik institusi. Direktorat ini didirikan sebagai unsur esensial yang tidak hanya menjalankan tugas-tugas pokok, tetapi juga berperan penting sebagai penunjang akademik dan nonakademik yang secara langsung berkaitan dengan proses pendidikan.

Secara struktural, Direktorat Akademik dipimpin oleh seorang Direktur Akademik yang memegang tanggung jawab besar atas seluruh operasionalnya. Direktur Akademik bertanggung jawab langsung kepada Rektor melalui Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, memastikan adanya koordinasi dan pelaporan yang terintegrasi dengan visi kepemimpinan tertinggi institusi.

Dalam menjalankan tugasnya, Direktur Akademik dibantu oleh seorang Wakil Direktur untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan program kerja dan perluasan jangkauan layanan. Baik Direktur maupun Wakil Direktur pada Direktorat Akademik diangkat dan diberhentikan secara resmi oleh Rektor, menegaskan posisi strategis dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan puncak institusi. Direktorat ini berdedikasi untuk memastikan kualitas, relevansi, dan keberlanjutan seluruh kegiatan akademik.

Tugas

Direktorat Akademik mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan tugas strategis sebagai penunjang akademik dan nonakademik di bidang akademik, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.

Fungsi

Direktorat Akademik menyelenggarakan fungsi:

Bagian Akademik

Struktur di bawah Bagian Akademik terdiri atas:

a. Subbagian Registrasi dan Mutasi Mahasiswa;

b. Subbagian Pendidikan dan Pengajaran; dan

c. Subbagian Pengelolaan Mata Kuliah Wajib Nasional dan Universitas

Layanan Direktorat Akademik​

a. Subbagian Registrasi dan Mutasi Mahasiswa;

b. Subbagian Pendidikan dan Pengajaran;

c. Subbagian Pengelolaan Mata Kuliah Wajib Nasional dan Universitas