Layanan Pendidikan dan Pengajaran

  1. Layanan legalisir Sertifikasi TOEFL
  2. Layanan pelaksanaan wisuda
  3. Layanan pelaksanaan Guru Besar
  4. Layanan legalisasi dokumensai ijazah
  5. Pelaksanaan urusan administrasi kegiatan dan/atau upacara akademik
  6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemajuan studi mahasiswa;
  7. Pelaksanaan pelaporan dan evaluasi kemajuan studi mahasiswa